Lazismu Banyumas Berparisipasi dalam Revitalisasi Peran Ulama untuk Kemajuan Bangsa

Purwokerto (21/07/2020) – Dalam melahirkan sebuah fatwa tertentu, haruslah melalui proses tertentu dan juga melaui orang-orang yang memang memiliki kewenangan tertentu untuk menghasilkan sebuah fatwa. Tak cukup hanya sampai disitu saja, fatwa juga bisa dihasilkan melalui lembaga khusus, tak semuanya bisa dengan begitu saja mengeluarkan fatwa. Fatwa dihasilkan dan untuk dilaksanakan oleh ummat, untuk di Indonesia fatwa dilahirkan melalui Majelis Ulama Indonesia, dengan MUI ini fatwa dihasilkan secara legal oleh para ulama yang nantinya sebagai tuntunan yang dilaksanakan oleh ummat Islam di Indonesia.

                Seperti halnya organisasi ataupun lembaga yang lain, MUI memiliki berbagai agenda yang dilaksanakan. Salah satunya adalah Musyawarah di tingkat daerah atau Musyda yang berfungsi untuk saling merekatkan silaturahim anggota-anggota MUI. MUI Kabupaten Banyumas melaksanakan Musyda ke-3 pada hari Ahad, 19 Juli 2020. Musyawarah daerah ini dilaksanakan bertempat di auditorium IAIN Purwokerto yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas, Ir. H Achmad Husein dan juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

                Pada Musyda kali ini, Lazismu Banyumas turut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan tersebut. Karena MUI merupakan lembaga yang teramat penting bagi bangsa indonesia, terkhusus umat islam dalam menjalankan syariat agama dalam kehidupan sehari hari. Partisipasi ini juga menjadi peran langsung Lazismu Banyumas dalam mendukung kegiatan dan peran ulama dalam kemajuan bangsa Indnesia. (jnd)